SUNGAI  RAYA—Tan Hok Liang atau lebih dikenal Anton Medan mengatakan  masalah  Ahmadiyah perlu ketegasan antar umat beragama, terutama umat  muslim.  ”Itu karena pemerintah tidak tegas. Umat muslim juga tidak mau  islamnya  ternodai. Karenanya sebagai umat muslim, kita menuntut  kejelasan.  Makanya tugas utama penyelesaian adalah sikap pemerintah.  Kalau tidak  keributan seperti begini, akan terus terjadi,” kata dia  didampingi Joni  Indo dan rombongan ketika tiba di Bandara Supadio, Kubu  Raya, Selasa  (8/2) sore.
 Ia mengatakan karena ketidakjelasan  pemerintah, posisi hukum Surat  Keputusan Bersama (SKB) tiga  Menteri  soal larangan terhadap kegiatan  Ahmadiyah menjadi lemah. Pasalnya, SKB  tidak dikenal dalam tata  perundang-undangan. “SKB hanya sebatas  imbauan, tidak memiliki kekuatan  mengikat dan memaksa,” katanya. “Harus  ada sikap tegas sehingga tidak  mengambang. Dan solusi terbaik adalah  kaji SKB tiga  Menteri tersebut,”  usul dia.Dalam Undang-Undang, sambung  Anton, peraturan yang punya kekuatan hukum  tetap adalah peraturan  pemerintah dan peraturan daerah. Adapun surat  keputusan bersama tidak  termasuk UU. Dengan demikian SKB tiga Menteri  bersifat status quo dan  tidak tegas. 
Anton yang dulunya dikenal sebagai mantan pejahat kaliber kelas kakap mendesak SKB dicabut karena menimbulkan persoalan dalam kasus-kasus toleransi umat beragama. “Pemerintah harus tegas dan berpegang dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama,” ujarnya.Ia juga menilai kalau SKB menjadi salah satu pemicu tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah karena warga beranggapan Ahmadiyah dilarang. “Intensitas kekerasan kepada Ahmadiyah sudah dalam fase membahayakan dan mengancam,” kata dia yang berencana melakukan Tausiyah ke Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas termasuk mengunjungi LP-LP di Kalbar termasuk Sungai Raya Dalam.(den)
                                                                                                                       Anton yang dulunya dikenal sebagai mantan pejahat kaliber kelas kakap mendesak SKB dicabut karena menimbulkan persoalan dalam kasus-kasus toleransi umat beragama. “Pemerintah harus tegas dan berpegang dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama,” ujarnya.Ia juga menilai kalau SKB menjadi salah satu pemicu tindakan kekerasan terhadap Ahmadiyah karena warga beranggapan Ahmadiyah dilarang. “Intensitas kekerasan kepada Ahmadiyah sudah dalam fase membahayakan dan mengancam,” kata dia yang berencana melakukan Tausiyah ke Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas termasuk mengunjungi LP-LP di Kalbar termasuk Sungai Raya Dalam.(den)
 
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar